Tahapan proses pemilihan kepala desa antar waktu di desa Sungai
Pinang di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi telah selesai. Camat Pinoh
Utara Mambang Gusmadi, S.Sos yang mewakili Bupati Kabupaten Melawi melakukan
pengambilan sumpah dan melantik kepala desa antar waktu pada hari ini, Kamis (28/10/2025)
di Gedung PNPM Desa Kompas Raya Kecamatan Pinoh Utara.
Kepala desa terpilih tersebut adalah Bapak Basni Sebagai Kepala Desa
Sungai Pinang dan Ibu Julia Sebagai Ketua TP PKK Desa Sungai Pinang Kecamatan
Pinoh Utara Kabupaten Melawi. Kepala Desa terpilih Antarwaktu diharapkan dapat
meneruskan sisa waktu masa jabatan selama kurang lebih empat tahun ke depan.
Camat Pinoh Utara Mambang Gusmadi, S.Sos menyampaikan bahwa
kepala desa antarwaktu yang telah terpilih harus mampu melanjutkan pemerintahan
desa dan menunjukkan kinerja yang akuntabel.
Camat menyatakan bahwa di era keterbukaan informasi, bukan hanya
aparatur pemerintahan yang harus terbuka dan transparan, tetapi masyarakat pun
semakin cerdas dalam mengakses informasi public.
Camat menambahakan, bukan hanya kepala desa antarwaktu yang saat
ini dialntik, tetapi juga seluruh kepala desa dan lurah di Kecamatan Pinoh
Utara Kabupaten Melawi untuk dapat mengabdi dalam upaya pembangunan bangsa dan
negara Indoensia khususnya di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi.
Kegiatan inipun dihadiri berbagai macam pihak, dari Pemerintah
Kabupaten Melawi ( Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa ), Pemerintah Kecamatan Pinoh Utara ( Seluruh Jajaran dan Staf
Kecamatan Pinoh Utara ), Pemerintah Desa dan BPD ( Diwakili Oleh Kepala Desa
dan BPD Se-Kecamatan Pinoh Utara ), Tenaga Pendamping Profosional ( TPP ),
Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Perangkat Desa dan BPD Desa Sungai
Pinang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar